Translation by Kurniati Shinta Dewi

Smuggling of Middle East Immigrants

Mastermind of the Syndicate Escaped the Country

Sinar Harapan
13 November 2001
Jakarta, Sinar Harapan

POLRI’s Director of Sub-Unit for International Crimes and Monitoring of Foreigners is still unable to capture Badr a.k.a Nazar Kamal, the leader of an international syndicate responsible for smuggling illegal immigrants from Middle East. It is predicted that he had already left the country so that it is difficult to apprehend him and bring him to trial in Indonesia.

A source at Polri headquarters, on Tuesday (13/11), said that Badr is known to be the leader of the syndicate. It was revealed in the result of examination on Abu Quassey, who was arrested in his rented house on Jalan Sersan Bajuri No. 9 Sukasari, Bandung, on 15 October.

To the examination officers, Abu Quassey admitted that the syndicate has several members working as Badr’s associates. These associates are specifically assigned to work in Indonesia; one of them is an Iraqi called Ahmad a.k.a Ahmad Indonesia (because he can speak Indonesian language).

According to the same source, Abu Quassey is a Turkish citizen. He is assisted in his actions by Ali Janabi and Majid, who are specifically assigned to handle their operation areas in East Nusa Tenggara and Surabaya.

Furthermore, Abu Quassey is also assisted by Alif and Maytam, both hold Iraqi citizenship and are assigned in Jakarta and West Java. "The police have only been able to arrest Abu Quassey while six other members of the syndicate are still wanted by Intelkam Mabes Polri," he said.

The source also said that during the examination by the Sub-Unit for International Crimes and Monitoring of Foreigners, Abu Quassey was very accommodating and communicative. Abu Quassey admitted that it was his first involvement in such activities of smuggling illegal immigrants from Middle East. However, the police will continue to investigate the case.

Examination Continues
Meanwhile, POLRI Headquarter’s Head of Public Relations Office, Grand Commissioner Attendant Prasetyo, on Tuesday (13/11) morning, said that related to the smuggling case of illegal immigrants from Middle East, the joint team of POLRI’s intelligence and West Java Regional Police is still investigating the involvement of Brigadier Agus Syaifuddin and Mrs. Kurniasih or Kristin, a homemaker who owns the bus that was rented to carry the smuggled illegal immigrants to transit in Lampung.

Prasetyo explained that Abu Quassey is quite an expert on eluding police officers. He has many aliases such as Mr. Helgun Cunpi Nahaya and Abu Quassey. He was born in Turkey on 23 August 1965. He is recorded at PT. Al Halabi, Bogor, as a migrant worker. The visa in his passport is being extended at South Jakarta Immigration Office. Abu Quassey uses visitation visa for his selling and buying transaction. Meanwhile, his address in Turkey is Rivai Street, Al Hadiyah Apartment, 19th floor, No. 23, Turkey.

Abu Quassey’s crime on 18 October 2001 was that he coordinated as many as 200 illegal Middle East immigrants from Bogor area. Using four Gardena and Permatasari tour buses, those immigrants were taken to Lampung to subsequently sail to Australia.

As they arrived in Lampung, the immigrants were transferred to Khalid, an Iraqi. The activities were funded by Khalid and Maytam, both also Iraqis. Abu Quassey was given Rp70 million, in which Rp30 million was for the buses. The rest was for Abu Quassey.

To obtain the buses Abu Quassey enlisted the help of Brigadier Agus Syaifudin, a police officer, and Mrs. Kurniasih, who lives on Jalan Kenangan No. 44 RT03/RW04 Kayu Ambon, Lembang, Bandung. Agus received a fee of Rp2 million to escort the group from in front of Bogor Presidential Palace to Lampung. Both of them are now detained by Bandung Resort Police. (fik)


Penyelundupan Imigran Timteng

Otak Sindikat Kabur ke Luar Negeri

Sinar Harapan
13 November 2001

Jakarta, Sinar Harapan Pihak Sub Unit Kejahatan Internasional dan Pengawasan Orang Asing Direktur A Intelkam Polri hingga kini belum mampu menangkap Badr alias Nazar Kamal, Ketua Sindikat Jaringan Internasional imigran gelap asal Timur Tengah (Timteng). Diperkirakan yang bersangkutan sudah kabur ke luar negeri, sehingga sulit ditangkap untuk diadili di Indonesia.

Sumber SH di Mabes Polri, Selasa (13/11) mengatakan, Badr diketahui menjadi ketua sindikat imigran gelap. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan Abu Quassey yang ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Sersan Bajuri No 9 Sukasari, Bandung, 15 Oktober lalu.

Dalam pemeriksaan di depan petugas, Abu Quassey mengaku sindikat itu mempunyai beberapa orang anggota sebagai kaki tangan Badr. Kaki tangan ini khusus yang bertugas di Indonesia, di antaranya warga negara Irak bernama Ahmad alias Ahmad Indonesia (karena sudah bisa bahasa Indonesia).

Menurut sumber itu, Abu Quassey merupakan warga negara Turki. Dalam aksinya ia dibantu Ali Janabi dan Majid yang bertugas khusus menangani daerah operasi di NTT dan Surabaya.

Selain itu, Abu Quassey juga dibantu Alif dan Maytam, warga negara Irak yang bertugas khusus di Jakarta dan Jawa Barat.”Polisi baru menangkap Abu Quassey. Sedangkan, enam anggota sindikat lainnya masih buronan Intelkam Mabes Polri,” katanya.

Sumber SH juga menyebutkan, selama pemeriksaan pihak Kasubnit Kejahatan Internasional dan Pengawasan Orang Asing, Abu Quassey akomodatif dan komunikatif. Abu Quassey mengaku baru pertama kali melakukan aktivitas penyelundupan imigran gelap asal Timur Tengah. Namun, polisi akan terus menyelidiki kasus ini.

Terus Diperiksa Sementara itu, Kadispenum Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Pol, Prasetyo, Selasa (13/11) pagi mengatakan, berkaitan dengan kasus penyelundupan imigran gelap asal Timur Tengah, tim gabungan dari intel Mabes dan Polda Jabar masih terus memeriksa keterlibatan Brigadir Agus Syaifuddin dan Ny. Kurniasih atau Kristin, ibu rumah tangga yang menyewakan kendaraan bus untuk menyelundupkan imigran gelap yang transit ke Lampung.

Prasetyo menjelaskan, Abu Quassey termasuk orang yang mahir mengelabui petugas. Ia mempunyai nama yang banyak, misalnya saja Mr. Helgun Cunpi Nahaya dan nama terakhirnya Abu Quassey. Ia dilahirkan di Turki 23 Agustus 1965. Pekerjaannya tercatat sebagai tenaga kerja asing di PT Al Halabi, Bogor. Visa pada paspornya sedang diperpanjang di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Abu Quassey memakai visa kunjungan untuk transaksi jual beli. Sedang alamat di Turki tercatat di Jalan Rivai Apartemen Al Hadiyah Lt 19 No. 23 Turki.

Kejahatan Abu Quassey pada tanggal 18 Oktober 2001 telah mengkoordinir sebanyak 200 orang imigran gelap Timur Tengah dari wilayah Bogor. Dengan menggunakan empat bus Pariwisata Gardena dan Permatasari dibawa ke Lampung untuk selanjutnya berlayar ke Australia.

Sesampai di Lampung, imigran gelap diserahkan ke Khalid warga negara Irak. Kegiatan ini dibayar oleh Khalid dan Maytam yang juga warga negara Irak. Abu Quassey dibayar Rp70 juta, dengan perincian Rp30 juta untuk bus. Sisanya untuk kebutuhan Abu Quassey.

Untuk bus imigran gelap ke Lampung Abu Quassey meminta bantuan oknum polisi Brigadir Agus Syaifudin dan Ny. Kurniasih yang tinggal di Jalan Kenangan No. 44 RT03/RW04 Kayu Ambon, Lembang , Bandung. Agus menerima upah sebesar Rp2 juta untuk mengawal rombongan imigran gelap dari depan Istana Bogor menuju Lampung. Keduanya sekarang ditahan di Polres Bandung. (fik)

X-URL:http://www.sinarharapan.co.id/berita/0111/13/jab02.html

Back to sievx.com