Police Succeed in Identifying Abu Quassey's Network

By Lily Bertha Kartika
Jakarta, Kompas
[12 November 2001]

[Translation - see original article below - section of report possibly missing]

Abu Quassey, the man who is blamed for the death of 350 asylum seekers in the Indian Ocean in mid-October 2001. Quassey is believed to be involved with an illegal people smuggling network coordinated by two Iraqi citizens, Khalid and Maysam. Both of these men financed the despatch of illegal immigrants to Australia through Lampung.

Based on data received from Police Headquarters by Kompas, today Monday (12/11), Quassey organised the transport of 200 Middle Eastern immigrants from Bogor by 'Gardena' and 'Permata Sari' bus to Lampung on 18 October 2001. The up to 200 migrants were then handed over to Khalid on arrival in Lampung.

The information also indicates that Abu Quassey alias Nilgun Centinakaya is a Turkish citizen who entered Indonesia with a purchased visitor visa. He is listed as an employee of PT Al hallabi Puncak, Bogor.

In his confession, Abu Quassey who is staying in Indonesia with an alien residence permit dated 30 October 2000, said that he had engaged in commercial people smuggling activities only on one occasion.


Polisi Berhasil Mengidentifikasi Jaringan Abu Quassey

Jakarta, KCM

Laporan: Lily Bertha Kartika

Abu Quassey, orang yang dianggap bertanggung jawab atas tewasnya sekitar 350 pencari suaka di Lautan Hindia, pertengahan Oktober 2001 lalu, diindikasikan terlibat dalam jaringan pengiriman imigran gelap yang dikoordinir dua warga Irak yaitu Khalid, dan Maysam. Keduanya merupakan orang-orang yang membiayai pengiriman imigran gelap menuju Australia melalui Lampung.

Berdasarkan data yang diperoleh KCM dari Mabes Polri, hari ini, Senin (12/11), Abu Quassey mengkoordinir 200 orang imigran Timur Tengah dari Bogor dengan menggunakan bus 'Gardena' dan 'Permata Sari' menuju Lampung pada tanggal 18 Oktober 2001.

Sebanyak 200 imigran tersebut kemudian diserahkan kepada Khalid begitu sampai di Lampung. Data itu juga menyebutkan bahwa Abu Quassey alias Nilgun Centinakaya adalah warga negara Turki yang masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan transaksi jual beli. Ia terdaftar sebagai tenagakerja di PT Al hallabi Puncak, Bogor.

Dalam pengakuannya, Abu Quassey yang tinggal di Indonesia dengan surat bukti pendaftaran warga negara asing bertanggal 30 Oktober 2000, menyatakan baru sekali menjalankan kegiatan transaksi jual beli imigran gelap dengan bayara

X-URL: http://www.kompas.com/berita-terbaru/0111/12/headline/023.htm

Back to sievx.com